Sunset Policy diperpanjang nih sampai Februari 2009... Bagi yang belum memanfaatkannya, masih ada waktu untuk memanfaatkan fasilitas ini ...

PROFIL KAMI

Memulai usaha pada tahun 1992.

Drs. Supriyanto sebelumnya bekerja di Kantor Akuntan Publik selama 10 tahun sehingga telah mempunyai pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan.

Drs. Supriyanto adalah sang pemilik dengan izin praktek dari Direktorat Jendral Pajak dengan

I.P. NOMOR:SI-1344/Pj/2007

dan juga merupakan anggota dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dengan nomor registrasi :

KEP-740/SK-PP.IKPI-A/VI/2007.

Serta sebagai Kuasa Hukum Pajak dengan nomor :KEP-434/PP/IKH/2007


-------------------------------


Kami akan membantu Anda menyelesaikan permasalahan pajak yang Anda hadapi, secara jujur dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.


We're different

We've proven it

We'll proof it to you



** ANDA DAPAT BERTANYA KEPADA KAMI SEPUTAR MASALAH PERPAJAKAN MELALUI COMMENT BOX YANG TELAH KAMI SEDIAKAN ** TERIMA KASIH **

Konsultasi Perpajakan Umum

Memberikan nasehat serta interpretasi kepada klien atas kasus yang dihadapinya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Membantu Pelaporan Pajak

Mempersiapkan serta memeriksa dokumen yang akan digunakan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, baik untuk pelaporan pajak Tahunan maupun Masa.
Kami juga membantu klien serta melatih staf klien dalam melaksanaan kewajiban pelaporan pajak sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.