Konsultasi Perpajakan Umum
Memberikan nasehat serta interpretasi kepada klien atas kasus yang dihadapinya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.Membantu Pelaporan Pajak
Mempersiapkan serta memeriksa dokumen yang akan digunakan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, baik untuk pelaporan pajak Tahunan maupun Masa.Kami juga membantu klien serta melatih staf klien dalam melaksanaan kewajiban pelaporan pajak sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Pendampingan dalam Pemeriksaan Pajak
Membantu serta mendampingi klien pada saat diadakan Tax Audit (Pemeriksaan Pajak) dengan memberikan penjelasan-penjelasan sesuai dengan interpretasi klien atas kasus yang terjadi, termasuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.Membantu Penyelesaian Proses Keberatan
Kami membantu klien mengajukan Keberatan pada saat klien memperoleh Surat Ketetapan Pajak, serta membantu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan Keberatan.Tax Planning / Perencanaan Pajak
Memberikan nasehat sehingga dapat dilaksanakan minimalisasi beban pajak melalui penerapan Tax Planning.Penerapan Tax Planning dapat dilakukan melalui pelaksanaan administrasi perpajakan dengan baik sehingga dapat meminimalkan sanksi perpajakan, serta melakukan perencanaan strategik yang mungkin dilakukan dalam perusahaan sehingga dapat meminimalkan beban pajak.
Meninjau Kembali Kewajiban Perpajakan yang Telah Dilaksanakan
Kami meninjau kembali kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan oleh klien. Hal tersebut untuk mengetahui aspek perpajakan dalam SPT, mengetahui kemungkinan hasil pemeriksaan pajak, mengantisipasi item / pos yang dapat diantisipasi atau apabila tidak dapat diantisipasi kita dapat mengetahui potensi koreksi dalam pemeriksaan pajak.Melalui peninjauan kembali dapat mengurangi penyingkapan pajak serta meningkatkan efisiensi pajak.
Pendampingan di Pengadilan Pajak
Pada kasus Wajib Pajak telah membuat pembetulan, pertimbangan baru, keberatan atas Ketetapan Pajak yang tidak benar dan Wajib Pajak tidak puas dengan Keputusan Keberatan yang dikeluarkan, Wajib Pajak mempunyai kesempatan untuk mengajukan Banding pada Pengadilan Pajak.Kami mendampingi klien di Pengadilan Pajak serta membantu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.